Akta-akta yang dibuat oleh Notaris

Akta-akta yang boleh dibuat oleh Notaris

1 Pendirian Perseroan Terbatas (PT), perubahan juga Risalah Rapat Umum Pemegang Saham.

2 Pendirian Yayasan

3 Pendirian Badan Usaha - Badan Usaha lainnya

4 Kuasa untuk Menjual

5 Perjanjian Sewa Menyewa, Perjanjian Jual Beli

6 Keterangan Hak Waris

7 Wasiat

8 Pendirian CV termasuk perubahannya

9 Pengakuan Utang, Perjanjian Kredit dan Pemberian Hak Tanggungan

10 Perjanjian Kerjasama, Kontrak Kerja

11 Segala bentuk perjanjian yang tidak dikecualikan kepada pejabat lain