Akta-akta yang boleh dibuat oleh Notaris
1 Pendirian Perseroan Terbatas (PT), perubahan juga Risalah Rapat Umum Pemegang Saham.
2 Pendirian Yayasan
3 Pendirian Badan Usaha - Badan Usaha lainnya
4 Kuasa untuk Menjual
5 Perjanjian Sewa Menyewa, Perjanjian Jual Beli
6 Keterangan Hak Waris
7 Wasiat
8 Pendirian CV termasuk perubahannya
9 Pengakuan Utang, Perjanjian Kredit dan Pemberian Hak Tanggungan
10 Perjanjian Kerjasama, Kontrak Kerja
11 Segala bentuk perjanjian yang tidak dikecualikan kepada pejabat lain